Polisi Sebut Motif Nia dan Ardi Menggunakan Sabu karena Tekanan Pekerjaan dan Pandemi Covid-19

Kamis 08 Jul 2021, 18:33 WIB
Nia Ramadhani (Instagram/@niaramadhani)

Nia Ramadhani (Instagram/@niaramadhani)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebut motif artis RA (31) alias Ramadhania Ardiyansyah alias Nia Ramadhani dan suaminya AAB alias Ardi Bakrie (42) adalah faktor pandemi Covid-19 sehingga menggunakan narkoba.

"Penyampaian awal memang karena adanya tekanan pekerjaan. Apalagi mereka pasangan suami istri, itu alasan alasan klasik. Tapi akan kami terus dalami," ungkap Yusri ketika konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Meski begitu, polisi dikatakan Yusri tidak akan tinggal diam.

Ia menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terkait siapa pemasok narkoba yang diduga juga mengedarkan barang haram itu ke kalangan publik figur. 

Adapun dalam kasus ini, Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat sudah menetapkan RA dan AAB serta sopir pribadi RA yakni ZN (43) sebagai tersangka. 

Dari tangan ketiganya ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu 1 plastik klip kristal sebesar 0,78 gram serta satu set alat hisap sabu atau bong. 

Ketiga tersangka dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba golongan 1 sebagaimana yang dimaksud yaitu pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"(Pasal) 127 (1) UU RI no. 35 tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti lakukan pengembangan dari perkara ini," imbuhnya. (cr-05)

Berita Terkait

News Update