JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus telah resmi menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dibekuk di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Netizen pun kini mulai tidak kaget dengan adanya kabar Nia Ramadhani terjerat kasus narkoba, pasalnya sempat ada momen yang memperlihatkan dirinya berbicara dengan ucapan tak beraturan.
Momen itu ditampilkan oleh Nia Ramadhani saat menjadi host di acara “Opening TIK TOK AWARDS INDONESIA 2020” yang ditayangkan oleh stasiun televisi RCTI pada Januari 2021 lalu.
Dalam acara tersebut, ada beberapa momen di mana Nia berbicara dengan ucapan yang tak beraturan dan dari situ banyak yang mengira wanita berusia 31 tahun itu sudah lama mengonsumsi narkoba.
“Pantes Nia Ramadhani kalo ngomong suka belibet gajelas,” komentar akun Instagram @pitmpitt125 di kolom komentar akun @lambe_turah, Kamis (8/7/2021).
Sementara itu, ternyata Nia pernah beberkan jika dirinya memang sudah ditawari narkoba sejak umur 14 tahun. Namun menurut Nia Ramadhani, semua itu kembali ke pribadi masing-masing.
“Dari umur aku 14 tahun itu dunia narkoba udah ada kok. Itu tergantung iman masing-masing, dari aku kecil juga tawaran narkoba segala macam udah ada dari dulu bukan cuman di club aja,” kata Nia Ramadhani, dikutip poskota.co.id dari kanal Youtube CumiCumi, yang diunggah pada 2018 lalu.
“Dan kalau misalkan takut narkoba ya tergantung balik sama diri sendiri. Sejauh yang aku tahu teman-teman aku enggak ada yang kayak gitu,” sambungnya. (cr03)