JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pasangan selebritis RA (Ramadhania Ardiansyah) alias Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie sudah menggunakan narkoba jenis sabu selama 5 bulan.
Lanjut Yusri, RA mengaku kerap mengkonsumsi barang haram tersebut bersama sang suami AAB alias Anindra Ardiansyah Bakrie.
"Hal itu setelah tim melakukan pendalaman dan yang bersangkutan mengakui bahwa bersama suaminya yakni AAB menghisap bersama menggunakan sabu-sabu," ungkap Yusri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Mendapatkan informasi itu, dikatakan Yusri pihaknya akan mencari siapa pemasok narkoba jenis sabu yang dikonsumsi oleh pasangan suami istri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Kami akan cek betul termasuk pemasoknya dan kami lakukan pengejaran. Dari mana dia membeli saat ini tim masih bergerak," kata Yusri.
Selain RA dan AAB, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni sopir dari RA yakni ZN pada saat proses penyelidikan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) kemarin.
Akibat perbuatannya itu, ketiganya dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba golongan 1 sebagaimana yang dimaksud yaitu pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (cr-05)