Nekat Beroperasi, Konveksi di Cilincing Jakarta Utara Digerebek Polisi

Kamis 08 Jul 2021, 16:34 WIB
Puluhan karyawan konveksi di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara digiring keluar dari dalam ruko. (Foto/ Polres Metro Jakarta Utara)

Puluhan karyawan konveksi di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara digiring keluar dari dalam ruko. (Foto/ Polres Metro Jakarta Utara)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah Ruko yang dijadikan tempat usaha konveksi di Sukapura, Cilincing yang nekat beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis 8 Juli 2021.

Saat digerebek, sebanyak 55 pekerja yang mayoritas emak-emak tampak bersembunyi disebuah ruangan, lantaran takut dikenai sanksi oleh petugas kepolisian.

Setelah didapai oleh petugas, kemudian para pekerja tersebut digiring keluar untuk dilakukan pendataan.

Polisi pun langsung memanggil dan memarahi pemilik usaha konveksi karena tetap beroperasi memproduksi pakaian yang dapat membahayakan kesehatan karyawan di tengah tingginya penularan Covid-19.

 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan memastikan akan melakukan penindakan hukum bagi pemilik usaha sesuai aturan yang berlaku di masa PPKM Darurat.

"Pada saat kita lakukan kegiatan penegakan hukum, mereka menutup pintu kemudian karyawannya disuruh bersembunyi semua, kami akan terus melakukan pemeriksaan, kalau nanti melanggar hukum, kami akan berikan sanki yang berlaku," tegas Kombes Pol Guruh.

Masih dengan Kombes Pol Guruh, seluruh karyawan yang bekerja di konveksi tersebut akan dilakukan swab antigen, untuk memastikan para pekerja negatif Covid-19.

"Setelah ini kita akan lakukan swab dulu kemudian akan kita proses untuk pelanggaran ini," terang Guruh.

 

Sebelumnya di wilayah DKI Jakarta, penyidakan langsung dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam sidak tersebut Anies mendapati kantor yang masih menjalankan Work From Office (WFO) dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masasyarakat (PPKM) Darurat.

Hasilnya kantor tersebut langsung diproses atas pelanggaran yang dilakukan.

Tidak hanya itu, Anies juga melakukan sidak di Stasiun Cikini,dan menjaring sejumlah pekerja non esesnial yang masih berkantor atau WFO.

Berita Terkait

Nasib Pasien Isoman

Senin 12 Jul 2021, 06:08 WIB
undefined
News Update