Mantan Kabag Humas BNN Sebut Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Gunakan Narkoba karena Pandemi Covid-19 Tak Masuk Akal

Kamis, 8 Juli 2021 20:17 WIB

Share
NR dan AB sedang asyik berlibur. (Foto/Instagram/@ramadhaniabakrie)
NR dan AB sedang asyik berlibur. (Foto/Instagram/@ramadhaniabakrie)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Slamet Pribadi menyebut alasan Nia Ramadhani beserta suaminya, Ardi Bakrie menggunakan sabu karena Pandemi Covid-19 dianggap tidak masuk akal.

Sebab dikatakan Slamet, keduanya yang memiliki kelebihan harta bisa mengalihkan kejenuhan akibat Covid-19 dengan cara cara yang lain yang terbilang masih sangat bisa diakses oleh keduanya.

"Ini (Pandemi Covid-19) kalau dijadikan alasan bukan alasan yang benar, tidak masuk akal. Kan beliau banyak duit, bisa dialihkan dengan cara cara lain," kata Slamet ketika dihubungi poskota.co.id, Kamis (8/7/2021).

Meski ia menganggap situasi Pandemi ini membuat sebagian orang termasuk kalangan artis merasa jenuh.

Akan tetapi ia tidak membenarkan sama sekali apabila pelampiasan itu dengan menggunakan narkoba.

Padahal menurutnya, pengalihan kejenuhan itu bisa dialihkan dengan perbuatan sosial yang dimana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sangat bisa melakukan hal tersebut ketimbang mengkonsumsi narkoba.

"Padahal bisa membagikan makanan, mengumpulkan pemain musik jalanan atau hal hal yang bisa mereka raih dengan kelebihan yang mereka punya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebut motif artis RA (31) alias Ramadhania Ardiyansyah alias Nia Ramadhani dan suaminya AAB alias Ardi Bakrie (42).

"Penyampaian awal memang karena adanya tekanan pekerjaan. Apalagi mereka pasangan suami istri, itu alasan alasan klasik. Tapi akan kami terus dalami," beber Yusri ketika konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). (cr-05)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar