ADVERTISEMENT
Kamis, 8 Juli 2021 19:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) kini telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk seleksi tahun 2021.
Menurut Sekjen Kemenag Nizar, pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak Rabu (7/7/2021) kemarin dan terbagi menjadi dua kategori yakni formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan juga calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” ujar Nizar seperti dikutip poskota.co.id melalui keterangan resminya pada Rabu (7/7/2021).
Selain CPPPK dan CPNS, Kemenag juga membuka pendaftaran untuk formasi khusus yang terdiri dari tiga kelompok, berikut rinciannya:'
- Putra/putri lulusan terbaik
Pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Disabilitas
Pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengans urat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang
- Putra/putri Papua dan Papua Barat
Pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Berikut syarat pendaftaran CPNS 2021 di Kemenag:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (kecuali formasi dosen, kualifikasi pendidikan S3 (doctor) bisa smapai usia maksimal 40 tahun).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT