JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia semakin memprihantinkan, Satgas Covid-19 mencatat jumlah kasus corona di Indonesia mencapai 2.417.788 orang, Kamis (8/7/2021).
Lonjakan angka tersebut didapat karena penambahan kasus corona, dalam 24 jam mencapai 38.391 orang.
Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban pun mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah untuk sementara waktu.
“Mari ibadah di rumah saja sementara ini. Penularan Covid-19 sedang begitu tinggi. Jangan dulu ke masjid, gereja, wihara, dan lain-lain,” terang Zubairi melalui akun media sosial pribadinya, di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
“Masjidil Haram saja sempat ditutup. Tidak masalah. Jadikan rumahmu adalah masjidmu dan saya yakin akan ada hari lagi untuk kembali masjid untuk jemaah,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun telah menerbitkan surat edaran (SE) untuk membatasi kegiatan di rumah ibadah menyusul melonjaknya kasus Covid-19. Khususnya mengatur ibadah di wilayah zona merah Covid-19.
"Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Penerbitan surat edaran tersebut menyusul penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam satu bulan terakhir kembali meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru. (cr09)