JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Covid-19 Jakarta Timur dan Kota Depok, Jawa Barat, melakukan penyekatan di enam lokasi jalan lingkungan pemukiman warga atau dikenal 'jalan tikus'.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya kendaraan dari Depok, dan Bogor ke wilayah Jakarta Timur selama PPKM Darurat diberlakukan.
\Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya mengambil langkah cepat untuk menghalau pengendara yang menghindari penyekatan di Jalan Raya Bogor.
Dimana lokasi penyekatan tambahan ini berada di sepanjang Jalan RA Fadillah.
"Di lokasi ini ada tiga titik penyekatan, yakni di samping akses masuk Mal Cijantung, perbatasan wilayah Kelapa Dua, serta akses masuk ke Kelurahan Baru," katanya, Kamis (8/7/2021).
Dikatakan Syarif, di tiga lokasi ini kebijakan penutupan dikendalikan pihak Koppassus Cijantung, karena jalan tersebut berada di dalam area Komplek Kopassus.
Meski begitu, aparatur kelurahan ikut terlibat dalam penyekatan sekaligus mengalau pengendara. "Lokasi itu kerap dijadikan jalan tikus oleh pengendara yang akan masuk ke Jakarta," ujarnya.
Ditambahkan Syarif, tiga jalan lainnya yang dilakukan penyekatan adalah di Jalan TPU Manunggal, Kalisari, yang berbatasan dengan wilayah Depok.
Kemudian di Jalan Danau Pedongkelan, yang merupakan daerah perbatasan Kelurahan Pekayon dengan Cimanggis.
"Terakhir di Jalan Tipar dekat Waduk Cimanggis, merupakan perbatasan wilayah Pekayon dengan Cimanggis," paparnya.
Menurutnya, penyekatan tambahan yang dilakukan dengan melakukan penutupan menggunakan beton milik Sudin Sumber Daya Air (SDA).