Awas! Jangan Lakukan Hal Ini Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Efeknya Fatal Banget

Kamis 08 Jul 2021, 19:17 WIB
Kegiatan vaksinasi Covid-19 di SMA Labschool, Jakarta. (Foto/Ist)

Kegiatan vaksinasi Covid-19 di SMA Labschool, Jakarta. (Foto/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat ini pemerintah tengah mengebut untuk lakukan program vaksinasi di Indonesia.

Program Vaksinasi juga sudah mulai berlangsung di kalangan masyarakat umum, hal ini berguna agar bisa menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Namun perlu diingat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan usai disuntik vaksin Covid-19.

Dikutip poskota.co.id dari berbagai sumber, berikut adalah hal  tak boleh dilakukan usai divaksin:

1. Pemakaian masker.

Banyak masyarakat yang abaib dan enggan memakai masker dengan alasan telah divaksin. Mengutip stanfordhealthcare.org, ahli imunologi di Universitas Stanford Michal Tal, PhD mengatakan bahwa masker harus terus dipakai sampai semua orang sudah divaksinasi dan berhasil mengendalikan virus.

2. Berpergian dengan Bebas

Kebiasan itu harus dihindari karena akan membuat kamu rentan terinfeksi walau sudah divaksin. Pastikan kamu keluar rumah hanya untuk keperluan yang penting saja.

3. Melewatkan Vaksin Kedua

Vaksin yang telah beredar di Indonesia membutuhkan dua dosis untuk bekerja. Ini berarti kamu perlu divaksinasi dua kali, dengan jeda 4 hingga 12 minggu antara dosis pertama dan kedua. Pastikan kamu tidak melewatkan tanggal dosis yang kedua diberikan.

4. Lakukan pekerjaan berat

Sebagaian orang akan merasakan tubuhnya lelah dan kekurangan energi setelah menjalani vaksinasi covid-19.

Terkait hal itu, jangan coba paksakan lakukan pekerjaan berat, karena akan membuat badan anda nyeri, dan cobalah untuk terlebih dulu istirahat.

5. Sertifikat vaksinasi

Pastikan tidak kehilangan kartu atau sertifikat vaksinasi, supaya bisa mendapat dosis kedua vaksin.

Setelah mendapat dosis kedua, Anda mungkin akan memerlukan sertifikat untuk bepergian dengan bebas ataupun melakukan sesuatu yang membutuhkan syarat tersebut. (cr09)

Berita Terkait
News Update