ADVERTISEMENT

ASN Masih Jadi Idaman Pencari Kerja

Kamis, 8 Juli 2021 06:00 WIB

Share
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat menyampaikan pesan virtual kepada ASN. (Foto/Ist)
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat menyampaikan pesan virtual kepada ASN. (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PEMERINTAH melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yakni 30 Juni – 21 Juli 2021. Sebanyak 688.623 formasi CASN dan PPPK akan direkrut pemerintah setelah sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi Covid pada tahun 2020.

Tentu saja pengumuman disambut gembira masyarakat Indonesia yang saat ini masih dilanda pandemi Covid-19. Pasalnya, pasca ditemukan pertama kalinya Covid di Indonesia pada Senin 2 Maret 2020, praktis kondisi ekonomi bangsa ini mulai terganggu.

Banyak pekerja yang di PHK atau dirumahkan karena perusahaan tempat mereka mencari nafkah bangkrut. Usaha banyak gulung tikar karena sepinya permintaan. Karena itu, dengan adanya penerimaan CASN (dulu biasa disebut CPNS) ibarat sebuah oase atau mata air di tengah gurun pasir.

Apalagi, dari data yang ada jumlah pengangguran di Indonesia saat ini sudah mencapai angka yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Agustus 2020, jumlah angka pengangguran meningkat 2,67 juta orang.

Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang. 
Pandemi Covid-19 menyebabkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang berhasil ditekan di angka 5,23 persen menjadi meningkat 7,07 persen.

Tidak mengherankan jika para lulusan SLTA, Sarjana S1,  S2 dan S3 berlomba-lomba mendaftarkan diri untuk menjadi CASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terbukti hanya dalam hitungan 5 hari pasca pembukaan, jumlah pendaftar CASN dan PPPK sudah mencapai 1.740.267 orang. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen memperkirakan, jumlah pendaftar CASN dan PPPK hingga penutupan mencapai 5 juta orang.

Ini tidak lepas formasi yang disediakan pemerintahan Jokowi pada tahun 2021 ini lumayan besar. Apalagi masih banyak anggapan menjadi ASN jauh lebih enak dan nyaman dibanding kerja di sektor swasta. Jadi ASN selain mempunyai gaji tetap dan berbagai tunjangan, juga mendapat pensiun hingga wafat.

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pendaftaran CASN dan PPPK tahun ini. Apalagi pelaksanaan yang dilakukan di saat pandemi Covid masih menimpa ini dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru.

Karena itu, kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni akan melaksanakan proses penerimaan CASN dan PPPK itu secara super ketat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT