Airlangga Mengingatkan Agar Daerah Capai Target Testing Harian Covid-19

Kamis 08 Jul 2021, 11:29 WIB
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: ist)

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan kepala daerah untuk mencapai target jumlah minimal testing Covid-19 harian yang sudah ditetapkan.

"Pemerintah mendorong setiap daerah mematuhi standar pengetesan (testing) Covid-19 dari WHO (Badan Kesehatan Dunia)," terang Airlangga.

Itu disampaikannya dalam Konferensi Pers bertema “Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Memperketat PPKM Mikro dan Menegakkan Kedisiplinan Masyarakat”, secara virtual di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Hadir dalam acara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito dan juga Gubernur Lampung Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mewakili daerah yang melaksanakan pengetatan PPKM Mikro.

“Pada PPKM Mikro ini, target jumlah minimal testing harian sudah ditetapkan. Jadi tidak ada daerah yang (nanti) mengurangi jumlah testing untuk menekan positivity rate (kasus positif), " terang Airlangga.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mendorong dilakukannya monitoring.

"Selain itu juga harus dimonitor kontak erat (tracing), karena varian delta ini menyebar lebih cepat,” katanya.

Airlangga mengatakan testing perlu ditingkatkan sesuai tingkat positivity rate mingguan, dengan target positivity rate di bawah 10%. Misalnya Kota Banda Aceh dengan positivity rate 49,36 per minggu, maka target jumlah tesnya adalah 592 per hari.

"Demikian juga misalnya di Kota Bandar Lampung dengan positivity rate 41,56 per minggu, maka target jumlah tes 2.333 per hari,"  terang Airlangga.

Sehingga tidak ada daerah menurunnya positif rate dengan mengurangi testing. "Dengan demikian standarnya dikunci, oleh karena positivity rate sangat penting, terutama untuk monitor kontak erat," tegas Airlangga.

Airlangga  juga menyampaikan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa-Bali, pemerintah juga terus meminta kepada Pemerintah Daerah agar meningkatkan kapasitas Rumah Sakit khusus Covid-19 menjadi 40 persen.

Berita Terkait

News Update