17 Kapal Milik Tersangka Korupsi Asabri Dilelang, Hanya Laku 5

Kamis 08 Jul 2021, 22:03 WIB
Ilustrasi kantor Asabri.(dok.Ist)

Ilustrasi kantor Asabri.(dok.Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kejaksaan Agung melelang barang bukti dugaan korupsi tersangka Asabri lima dari 17 barang bukti laku dilelang melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda. Kamis (8/7/2021).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjunta Lelang benda sitaan yang dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 45 KUHAP terhadap 17 (tujuh belas) unit kapal dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT. Asabri atas Nama Tersangka HH, pada saat Aanwijzing atau Penjelasan Lelang Benda Sitaan yang dilaksanakan pada hari Rabu 30 Juni 2021 dihadiri oleh calon peserta lelang dan undangan sebanyak 22 (dua puluh dua) orang.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 02 Juli 2021 dilaksanakan lelang benda sitaan terhadap 17 (tujuh belas) unit kapal di KPKNL Samarinda melalui e-Auction open bidding yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Dimana Penawaran dimulai pukul 12.00–13.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) atau Pukul 13.00–14.00 WITA dengan hasil 5 unit kapal laku.

“Dari lima unit kapal yang laku terjual, nilai penjualan seluruhnya sebesar Rp 27.186.000.000 sedangkan sebanyak 12 (dua belas) unit kapal Tidak Ada Peminat (TAP),” tuturnya.

Selanjutnya hasil lelang tersebut disetorkan ke Rekening Penampungan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara atas nama Tersangka HH,

Sedangkan terhadap 12 (dua belas) unit kapal yang tidak laku akan dikembalikan kepada Penyidik sebagai barang bukti. (adji)

Berita Terkait

News Update