LEBAK, POSKOTA .CO.ID - Tim Satgas Covid-19 Lebak mendapatkan respon yang tidak diduga-duga saat memberhentikan seorang perempuan di Jalan Raya Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Rabu (07/07/2021).
Waduh, ternyata perempuan berhijab di Lebak ini mengamuk saat dihentikan tim Satgas Covid-19 karena kedapatan tidak memakai masker ketika berkendara di jalan raya wilayah Lebak tersebut. Saat diberhentikan, Ia tiba-tiba menangis dan berteriak kencang.
Bahkan, perempuan yang tidak diketahui namanya itu meneriaki petugas dengan kata-kata kasar.
"Aing te pake masker (Saya enggak pakai masker," teriak perempuan dalam vidio yang diterima Pos Kota.
Perempuan itu tidak terima diberhentikan oleh petugas, dan malah semakin menjadi-jadi saat petugas memberikan imbauan kepada dirinya.
Kepala Seksi Opdal Satpol PP Lebak, Anna Wahyudin membenarkan, bahwa perempuan itu terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Tim Satgas Covid-19 Lebak, Kecamatan Leuwidamar.
"Iya, kena operasi tim satgas di Leuwidamar tadi sore," kata Anna saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya.
Anna mengatakan, berdasarkan laporan tim Satgas, perempuan itu sendiri diketahui mengalami gangguan mental sehingga membuat dirinya gampang tersulut emosi. "Katanya memang kurang sehat," katanya.
Lebih jauh, Anna menuturkan, bahwa tim Satgas Covid-19 Lebak sendiri kini tengah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Dalam PPKM Darurat itu, pihaknya kembali menegaskan protokol kesehatan (Protokol Kesehatan) di ruang lingkup masyarakat. Dan memberikan sanksi kepada mereka yang kedapatan melanggar prokes.
"Operasi Yustisi dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat kita terus lakukan di seluruh daerah di Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak," tuturnya.
