ADVERTISEMENT

Penjaga WC Umum Ini Lebih Memilih Sanksi Kurungan Saat Sidang Tipiring Pelanggaran Prokes di Kota Serang

Rabu, 7 Juli 2021 15:05 WIB

Share
Boni Hamzali (20) warga lingkungan Kaliwadas, Kota Serang lebih memilih sanksi kurungan dibandingkan dengan membayar denda sebesar Rp100 ribu. (Foto: Luthfi)
Boni Hamzali (20) warga lingkungan Kaliwadas, Kota Serang lebih memilih sanksi kurungan dibandingkan dengan membayar denda sebesar Rp100 ribu. (Foto: Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Saat sidang di Kota Serang, dalam kasus Tipiring pelanggaran prokes, Boni Hamzali (20) yang bekerja menjadi penjaga WC umum, di Kota Serang, ini lebih memilih sanksi kurungan dibandingkan dengan membayar denda sebesar Rp100 ribu.

Pria yang bekerja sebagai penjaga WC umum ini mengaku tidak mempunyai uang untuk membayar sanksi denda, sehingga dirinya pasrah memilih sanksi kurungan.

"Ya udah dikurung aja Pak. Ga papa sehari juga," ujarnya seusai melakukan sidang Tipiring, Rabu (07/07/2021).

Boni mengaku terjaring razia oleh petugas karena dirinya tidak memakai masker. Sebagai penjaga WC umum penghasilan yang ia dapatkan tidak besar.

Apalagi, sekarang kondisinya susah seperti ini. "Buat makan aja susah Pak, ya udah kurung aja," pasrahnya.

Keinginan Boni ini juga sudah diputuskan pada saat sidang Tipiring. Hakim majlis yang menyidangkan Boni sudah mengetuk palu terhadap keinginannya untuk diberikan sanski kurungan.

Menanggapi hal tersebut kepala Satpol-PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan yang bersangkutan akan dilakukan pengurungan di kantor Satpol-PP Kota Serang dalam kurun waktu 24 jam.

"Tidak dikurung di penjara, karena yang bersangkutan bukan pelaku tindak kriminal," katanya.

Seusai persidangan, Boni dibawa oleh petugas Satpol-PP Kota Serang untuk dilakukan kurungan di kantor Satpol-PP dengan menggunakan mobil dalmas. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT