BEBERAPA hari belakangan ini masih saja ada beberapa kejadian yang nggak beda dengan efek peraturan sebelumnya. Pada awal diberlakukan peraturan penanggulangan covid 19, maklum saja bila masyarakat masih terkaget-kaget, ketika harus ini dan itu menjaga kesehatan agar tak tertular atau menularkan penyakit.
Maka lihatlah banyak peristiwa yang terus terjadi di titik-titik penyekatan, ketika petugas menindak warga yang tidak disiplin. Lalu terjadilah gesekan, antara warga dan petugas. Ada warga yang nekat melawan petugas. Walaupun kemudian berakhir dengan permintaan maaf bagi si pelaku yang sadar keliru.
Nah, ketika pembatasan kegiatan warga dilakukan kembali dengan judul;’ PPKM Darurat, yang tentu saja pada intinya, ya nggak beda dengan peraturan yang sebelumnya. Eh, masih saja ada warga yang membandel melanggar prokes, diantaranya nggak pakai masker.
Gubernur Jawa Tengah, misalnya harus adu mulut memberi nasihat pada seorang mahasiswa dari satu perguruan, yang jelas-jelas terpapar covid tapi enggan pakai masker. Dan namanya juga mahasiswa yang bisa jadi lagi senang protes.Ya, intinya dia bilang, mau pakai atau nggak pakai masker, itu hak dia. Suka-suka dialah.
Tapi, sang gubernur Ganjar menasehati, bahwa apa yang dilakukan itu akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Malah ada seorang lelaki muda bikin heboh, ketika ditegur nggak pakai masker, malah mengaku keponakan jenderal bintang dua. Ah, urusan masker saja kok bawa-bawa jenderal? Kasihan tuh anak!
Tuh tengok juga. Sudah jelas lagi PPKM darurat, pembatasan kegiatan masyarakat secara darurat. Artinya kan harus diikuti secara serius. Nggak boleh main-main, atau seperti acuh bae beh. Lo, kok bisa-bisanya ada pejabat daerah yang melenceng?
Mau tahu apa yang terjadi di Depok, misalnya? Itu ada lurah yang bikin hajatan. Padahal kan sudah dibilang pas lagi pemberlakuan PPKM darurat, nggak boleh ada yang bikin kerumunan. Eh, ini malah pada jogetan?
Sebenarnya, bukannya nggak boleh bikin acara pas darurat seperti sekarang ini. Boleh saja, acara nikahan atau sunatan atau acara apalah, yang penting mengikuti prokes. Warga apalagi petugas, pasti sudah tahulah bahwa yang boleh hadir hanya 30 orang, nggak boleh lebih. Begitukan?
Nah, kalau sampai lebih, luber dan pakai musik dan berjoget pula. Ah, terlalu! - massoes
