Kapolres Jaktim Akan Beri Sanksi ke Oknum Petugas yang Beri Tahu Jalan Alternatif di Pos Penyekatan

Rabu 07 Jul 2021, 16:31 WIB
Pos Penyekatan Jaktim dan Depok. (ifand)

Pos Penyekatan Jaktim dan Depok. (ifand)

PASAR REBO, POSKOTA.CO.ID - Satgas Covid-19 Jakarta Timur menemukan oknum petugas yang memberitahukan 'jalur tikus' ke pengendara agar terhindar dari pos penyekatan PPKM Darurat.

Mereka pun akan memberikan sangsi kepada oknum yang membuat pengendara terus masuk ke Jakarta.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya menemukan adanya oknum petugas yang menunjukan jalur tikus ke pengendara demi menghindari penyekatan.

Ulah oknum anggota tersebut ditemukan dari hasil pengawasan sementara terhadap pos penyekatan PPKM Darurat.

"Untuk anggota yang memberitahu jalur alternatif itu akan dikenakan sanksi. Karena tidak boleh melaksanakan itu, secara internal ada sanksi untuk anggota tersebut," katanya, Rabu (7/7/2021).

Meski mengaku menemukan adanya oknum yang membocorkan jalur tikus, Erwin enggan menjelaskan ada barapa oknum anggota.

Ia hanya menegaskan bahwa oknum anggota yang melanggar bakal dikenakan sanksi etik sesuai instansi tempat dia bertugas dan diminta tidak mengulangi perbuatannya selama bertugas di pos penyekatan.

"Dari pak Walikota Jakarta Timur juga sudah mengimbau kepada para Camat, Lurah, Ketua RT/RW di Jakarta Timur​ agar juga melakukan penyekatan di jalur-jalur artenatif yang bisa dilalui pekerja," ujarnya.

Selama diberlakukannya PPKM Darurat ini, Erwin mengimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan untuk mencegah penularan Covid-19 meluas.

Terlebih, jumlah personel gabungan tidak sebanding dengan jumlah warga sehingga butuh peran masyarakat agar tidak memaksa tetap bekerja selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

"Di sinilah perannya masyarakat, kalau mengandalkan seluruh personel maka akan tidak memadai jumlah personel. Kita berharap peran dari masyarakat untuk menjaga kesehatan bersama," pungkasnya. (ifand)

Berita Terkait

News Update