TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menggelar operasi gabungan dengan TNI, Polri dan Pemkot Tangerang, Kejaksaan Negeri Tangerang masih menemukan banyak pelanggaran PPKM Darurat.
Bahkan ditemukan kelompok yang tengah asik menenggak miras. Operasi gabungan PPKM Darurat ini rutin dilakukan.
Pasalnya, selain untuk mendukung kebijakan pemerintah, operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Dapot Dariarma mengatakan, operasi ini dimulai dengan apel bersama di Mapolres Metro Tangerang.
Selanjutnya tim dari unsur gabungan melanjutkan dengan berkeliling dan memonitoring wilayah Kecamatan Cibodas.
"Pelaksanaan operasi atau razia prokes pada malam hari ini cukup optimal karena berhasil mengurai kerumunan.
"Dan Kapolres beserta jajaran turun ke setiap penjual yang masih buka tanpa terkecuali dengan didampingi Kajari dan Wakil Walikota," ungkap Dapot, Rabu (7/7/2021).
Dapot menjelaskan sasaran operasi yaitu pedagang kecil yang hanya mematikan lampu.
"Kemudian diberikan edukasi oleh Kapolres, Kajari, dan Wakil Walikota.
"Sehingga jika besok masih ditemukan hal yang sama akan langsung ditindak oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Bahkan Dapot menyebut, di wilayah ini masih terdapat masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah yang tengah menerapkan PPKM Darurat.
