Terjawab! BPOM Rilis Daftar Obat Covid-19 yang Aman Dipakai, Ivermectin Termasuk?

Selasa 06 Jul 2021, 15:48 WIB
Obat Ivermectin Belum Terbukti Secara Ilmiah Mampu Bantu Bunuh Virus Covid-19 (Foto: Ist)

Obat Ivermectin Belum Terbukti Secara Ilmiah Mampu Bantu Bunuh Virus Covid-19 (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini tengah heboh soal obat Ivermectin dikabarkan dapat membunuh Covid-19.

Obat Ivermectin pun langsung menimbulkan polemik, karena keampuhannya masih belum teruji.

Terkait kehebohan Ivermectin yang dianggap bisa menyembuhkan Covid-19, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban langsung angkat bicara.

"Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada “hal-hal ajaib” yang menjejali kita dengan instan. Sabar dulu. Masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19," ujar Prof Zubairi sebagaimana dikutip poskota.co.id dari akun Twitternya (ProfesorZubairi) pada Selasa (6/7/2021).

Lanjut Prof Zubairi, beberapa waktu lalu bahkan kementerian kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien Covid-19 dan penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya.

“Kasus Covid-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Itu karena mereka melakukan lockdown yang intens. Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19. Ini juga sudah clear,” ungkapnya.

Lantas obat Covid-19 manakah yang dianggap aman dan diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM lantas merilis obat-obatan yang bisa dikonsumi saat penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

Berikut adalah 12 obat Covid-19 yang telah mendapatkan EUA, diantaranya:

Kategori zat aktif atau bentuk persediaan Remdesivir:

Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, Remdac, Remeva, kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus.

Kategori zat aktif Favipiravir tablet salut selaput: Avigan, Favipiravir, Favikal, Avifavir, Covigon.

Untuk diketahui dalam daftar obat tersebut, tidak ada obat Ivermectin yang belakangan ini tengah diperbincangkan.

Di Indonesia sendiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terus melakukan uji klinis terhadap obat Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat penangkal Covid-19.

Hal itu menadakan jika, dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar. (cr09)

Berita Terkait

Jangan Sampai Akal Sehat Pun Kalah

Jumat 09 Jul 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update