Sempat Mengular, Jumlah Kendaraan di Jalan Raya Bogor Berkurang Hingga 70 Persen

Selasa 06 Jul 2021, 15:16 WIB
Pengetatan di Jalan Raya Bogor, kondisi lalu lintas sudah terlihat longgar. (Foto/Ifand)

Pengetatan di Jalan Raya Bogor, kondisi lalu lintas sudah terlihat longgar. (Foto/Ifand)

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Sempat mengalami kemacetan yang mengular hingga sepanjang 3 kilometer, lokasi penyekatan di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa 6 Juli 2021 mulai terlihat lengang.

Polisi pun menyebut angka kendaraan yang mendekati lokasi tersebut berkurang 70 persen dan warga sudah paham akan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, hari ini, Selasa 6 Juli, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Bogor lokasi penyekatan sudah terlihat lancar tanpa adanya penumpukan kendaraan.

Hal ini berbeda jauh dengan Senin, 5 Juli kemarin yang terjadi penumpukan yang luar biasa.

 

"Bisa dibilang kepadatan kali ini berkurang hingga 70 persen. Mudah-mudahan masyarakat sudah lebih paham tentang aturan PPKM Darurat sehingga bekerja dari rumah," katanya.

Masih dengan AKBP Ahmad, sejak pagi hingga hari ini warga yang diputar balik di pos penyekatan PPKM Darurat depan PT Panasonic, juga sudah kooperatif dan mengikuti imbauan petugas gabungan.

Meski begitu, kendaraan taktis berupa dua Panser milik TNI dan satu Barracuda korps Brimob masih disiagakan.

Karena selain meminta pengendara putar balik, petugas juga memberikan pengarahan kepada masyarakat bahwa lebih bagus bekerja di rumah, ini untuk kesehatan masing-masing.

 

Penyekatan di depan PT Panasonic bakal disiagakan hingga 20 Juli 2021 mendatang sesuai PPKM Darurat yang ditetapkan.

Penjagaan juga dilakukan 24 jam penuh oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Damkar untuk menghalau pengendara dari arah Depok ke Jakarta maupun sebaliknya dijaga.

"Meski sudah terlihat kelonggaran, namun penjagaan masih terus dilakukan 150 personil TNI, 200 Polisi dan 50 petugas dari unsur pemerintah kota Jakarta Timur," tukas AKBP Ahmad.

Berita Terkait
News Update