LEBAK.POSKOTA.CO.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 266 desa yang tersebar di Kabupaten Lebak tahapannya terus dilaksanakan.
Padahal Kabupaten Lebak sendiri sudah masuk ke zona merah dan bahkan kini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pertanggal 6 Juli ini sendiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak sudah mencatat ada 1500 bakal calon (balon) Kades yang mendaftarakan diri dalam pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yang digelar pada 26 September 2021 nanti.
Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran calon kepala serentak pada 26 Juni 2021 lalu, hingga saat ini baru mencapai 1500 orang.
"Total sementara pendaftarnya yakni sebanyak 1500 orang dari 266 Pemdes," kata Babay, Selasa 6 Juli 2021.
Menurutnya, jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah lantaran jadwal penutupan itu pada tanggal 21 Juli 2021.
"Kita tunggu saja hingga akhir penutupan pendaftaran calon kadesnya, nanti akan ketahuan berapa ribu total calon kades yang telah resmi mendaftarkan diri,"kata Babay.
Secara terpisah, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, bahwa jadwal pendaftaran bagi para kandidat, sengaja diberikan waktu yang cukup lama, yaitu dari 26 Juni hingga 21 Juli 2021.
Untuk itu, jumlah total dari yang akan mencalonkan diri, dapat diketahui sehari setelah masa pendaftaran ditutup.
"Sebanyak jumlah 1500 calon kades yang sudah mendaftar, tentu baru angka sementara, karena kami yakin masih banyak kandidat yang belum mendaftarkan diri karena masih memproses pembuatan persyaratannya,"terangnya
Berdasarkan agenda yang ada, gelaran Pilkades serentak yang akan di helat pada tanggal 26 September 2021 mendatang, dan akan diikuti sebanyak 266 pemerintah desa.
Tahapan pun dimulai yakni dengan pembukaan pendaftaran bagi bakal calon, namun untuk Pilkades serentak ini ada yang berbeda untuk syarat petahana yakni harus melampirkan surat rekomendasi bebas temuan dari inspektorat, jika tak memiliki syarat tersebut dipastikan petahana tersebut tak lolos administrasi.