Polres Jakbar Akan Sidak Kantor Non Essensial yang Belum Terapkan WFH 100 Persen

Selasa 06 Jul 2021, 17:22 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. (Ist).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. (Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat akan sidak kantor-kantor non esensial yang belum menerapkan Work From Home (WFH) 100 persen.

Hal itu menyusul masih ditemukannya pekerja sektor non esensial dan kritikal yang mencoba melewati Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya telah membentuk Satgas perkantoran sejak PPKM Darurat diberlakukan.

Satgas tersebut dibuat dengan tujuan bertugas untuk menyidak kantor-kantor yang ketahuan curang karena masih aktif saat PPKM Darurat masih diberlakukan.

"Petugas setiap hari mengecek kantor-kantor di wilayah Jakarta Barat bergabung juga dengan Polsek aturan PPKM Darurat di kantor-kantor," ujar Ady di kawasan Daan Mogot, Selasa (6/7/2021).

Ady menegaskan, apabila ada yang melanggar, pihaknya tak segan akan menindak perusahaan tersebut dengan diberi sanksi.

Namun kata Ady, sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran dari perusahaan-perusahaan yang sudah disidak.

"Sementara kami belum menemukan, alhamdulillah mereka bisa mematuhi. Tapi tetap kami akan melakukan pengecekan di lapangan," jelasnya. (cr01).

Berita Terkait

News Update