Sikap perempuan bernama Diana selaku perwakilan HRD Ray White Indonesia itu tidak bertanggung jawab.
Kata dia, pemerintah tidak memikirkan untung-rugi perusahaan, tapi lebih mengutamakan nyawa warganya.
“Ini bukan soal untung-rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois,” tegas Anies sambil menunjuk sosok Diana.
Padahal Jawa-Bali sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pekerja yang ada di sana tidak dapat disalahkan karena pada prinsipnya mereka hanya mengikuti kebijakan dari kantornya.
Anies lalu memerintahkan anak buahnya agar memproses kantor tersebut dengan menutupnya sementara selama 3x24 jam.
"Sekarang tutup kantor yah, dan katakan pada semua pulang dan taati aturan. Mengerti?,” kata Anies.
Mendengar hal itu, Diana langsung mengangguk kepala seolah mengamini perkataan Anies.
Setelah petugas mendata perusahan tersebut, Anies kemudian menempelkan stiker yang berisi tentang ‘Penghentian Sementara Kegiatan’ di jendela ruang HRD.
Bersamaan dengan penyegelan perusahaan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah penanggung jawab PT Equity Life Indonesia dan Ray White Indonesia.
Mereka kemudian digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, khususnya Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Ditreskrimum dan Satpol PP bekerjasama sesuai kewenangan masing-masing untuk meyakinkan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan baik. Ditemukan bahwa ada perusahaan yang bukan termasuk sektor esensial dan kritikal masih beroperasional seperti biasa," ungkap Dirreskrimum, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Ia menegaskan penegakkan hukum akan dilakukan.