Pegawainya Meninggal Karena Covid-19, Kantor Disnakertrans Lebak Lockdown

Selasa 06 Jul 2021, 18:06 WIB
Kantor Disnakertrans Lebak. (foto: yusuf)

Kantor Disnakertrans Lebak. (foto: yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak lockdown atau tutup sementara dalam melayani masyarakat umum untuk beberapa hari ke depan. Hal itu karena salah satu pegawainya meninggal karena terpapar Covid-19.

Kantor Disnakertrans tersebut berada di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

Kepala Disnaker Kabupaten Lebak, Tajudin Yamin membenarkan hal tersebut. Katanya, akan hal tersebut pelayanan pembuatan kartu kuning di stop sementara waktu. 

"Iya kita saat ini tutup sementara lantaran ada pegawai kita yang meninggal. Jadi untuk pelayanan pembuatan kartu kuning juga tidak kita lakukan sampai dulu hingga satu pekan ke depan," katanya kepada Pos Kota, Selasa (06/07/2021).

Lockdown dengan  penutupan layanan yang kini menjadi buruan para pencari kerja itu dilakukannya sesuai dengan intruksi Bupati Lebak Nomor 9 tahun 2021 tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021.

"Kita tutup karena dikhawatirkan nanti terjadi kerumunan untuk membuat kartu kuning. Oleh karena itu kita akan tutup sampai penerapan PPKM di Lebak selesai," tegasnya.

Dikatakanya, para pencari kerja pun diharapkan untuk bersabar, dan menunggu waktu hingga gejolak Pandemi Covid-19 melandai.

 "Pelayanan kartu kuning itu sendiri bisa diakses oleh para pencari kerja melalui website online Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker)," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

News Update