Obat Ivermectin Diklaim Ajaib Bunuh Covid-19, Prof Zubairi: Masih Belum Ada Bukti Ilmiah!

Selasa 06 Jul 2021, 12:09 WIB
Obat Ivermectin Belum Terbukti Secara Ilmiah Mampu Bantu Bunuh Virus Covid-19 (Foto: Ist)

Obat Ivermectin Belum Terbukti Secara Ilmiah Mampu Bantu Bunuh Virus Covid-19 (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban meminta masyarakat berhenti berpikir bahwa obat Ivermectin dapat dengan ‘ajaib’ bunuh Covid-19.

Hal itu ditegaskannya lantaran hingga kini belum ada bukti secara ilmiah yang menunjukkan keampuhan Ivermectin sebagai obat penyembuh Covid-19.

"Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada “hal-hal ajaib” yang menjejali kita dengan instan. Sabar dulu. Masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19," ujar Prof Zubairi sebagaimana dikutip poskota.co.id dari akun Twitternya (ProfesorZubairi) pada Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut, dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi (Kanker) ini mengungkapkan bahwa saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan juga para ahli di Eropa melarang konsumsi obat Ivermectin sebagai obat penyembuh Covid-19.

Bahkan menurut Prof Zubairi, beberapa waktu lalu kementerian kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien Covid-19 dan penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya.

“Kasus Covid-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Itu karena mereka melakukan lockdown yang intens. Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19. Ini juga sudah clear,” ungkapnya.

Di Indonesia sendiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terus melakukan uji klinis terhadap obat Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat penangkal Covid-19.

6, 2021

“Dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar,” pungkas Prof Zubairi.

Sebagai penutup, Profesor Zubairi tetap mengingatkan bahwasannya obat Ivermectin merupakan obat keras dan dilarang untuk dikonsumsi sebagai obat penyembuh Covid-19.

“Kesimpulannya: dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih.” tutupnya. (cr03)

Berita Terkait

Jangan Sampai Akal Sehat Pun Kalah

Jumat 09 Jul 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update