Nekat Membandel Puluhan Pedagang Kena Denda Saat PPKM Darurat

Selasa 06 Jul 2021, 10:17 WIB
Razia gabungan terhadap pelanggar PPKM Darurat di Tangerang.(Ist)

Razia gabungan terhadap pelanggar PPKM Darurat di Tangerang.(Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Nekat membandel saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, puluhan pedagang ditindak tegas. Mereka mendapat denda hingga Rp 300.000.

Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasie Pidum Kejari) Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, terdapat puluhan pelaku usaha mayoritas kuliner membandel dan melakukan pelanggaran dalam penerapan PPKM darurat.

"Para pelaku usaha yang membandel dan tertangkap tangan melanggar PPKM dilakukan penyitaan dan sanksi," ungkapnya Selasa (6/7/2021).

Kata Dapot tertangkap tangannya para pelaku usaha itu, berdasarkan kegiatan razia penerapan PPKM darurat yang dilakukan Forkopimda atau petugas gabungan mulai dari unsur Kejaksaan, Polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

“Sebelum melakukan razia, petugas telah melakukan sosialisasi. Namun, ternyata mereka kucing-kucingan. Jadi saat petugas melakukan razia mereka tutup, setelah itu mereka buka kembali dan melayani pelanggan dine in (makan ditempat, Red),” paparnya.

Dapot mengaku setelah petugas pergi dan pedagang kembali membuka petugas kemudian lembu melakukan razia.

“Tidak hanya kartu identitas, kursi atau meja tempat mereka usahapun terpaksa disita, kemudian puluhan pelaku usaha itupun dikenakan sanksi administrasi berupa tilangan Rp300 ribu dan wajib membayarnya melalui bank milik pemerintah seperti BJB,” terangnya.

Menurut Dapot sanksi tersebut harus segera dibayarkan agar barang yang disita bisa kemudian dikembalikan.

“Apabila mereka telah membayar denda tersebut, jangan khawatir barang sitaannya dikembalikan dalam keadaan utuh (tidak rusak, Red),” sambung Dapot.

Diketahui, operasi PPKM darurat dilakukan bersama Pemerintah Kota Tangerang Kodim 0506, Polres Metro Tangerang Kota, Kejari Kota Tangerang setiap malam.

Lebih dari 100 personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi tersebut dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang diindikasi marak mobilisasi masyarakat seperti, Jalan Kisamaun, Jalan Veteran, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan Daan Mogot serta jalan-jalan utama lainnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)

Berita Terkait
News Update