LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Penularan Covid-19 yang tengah melonjak parah dalam beberapa waktu ini membuat pihak Lapas Kelas III Rangkasbitung was-was. Pasalnya, pada Lapas tersebut terdapat ratusan Warga Binaan Masyarakat (WBP) yang tengah menjalani hukuman.
Akan hal tersebut, pihak Lapas Rangkasbitung pun tidak main-main dan langsung melakukan pengetatan terhadap dengan meniadakan kunjungan atau besuk bagi keluarga para WBP itu.
Kepala Lapas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan hal tersebut. Katanya, kunjungan ditiadakan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Menurutnya, pemberlakukan tersebut merupakan turunan dari Instruksi Bupati Lebak Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat selama dua pekan ke depan.
"Mulai sekarang kita hilangkan jam besuk bagi keluarga," kata Kalapas kepada Pos Kota di Rangkasbitung, Selasa (06/07/2021).
Menurutnya, jika jam besuk masih diadakan di tengah gejolak penularan Covid-19 maka dapat mengancam para WBP dan juga petugas di lingkungan Lapas.
"Apalagi saat ini angka terkonfirmasi positif di Kabupaten Lebak sudah sangat tinggi dan mengkhawatirkan bagi keselamatan para narapidan yang berada di dalam sel," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga memperketat jam penitipan makanan bagi para WBP. Pihak keluarga yang ingin menitipkan makanan untuk para WBP di dalam Lapas Rangkasbitung perlu mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan oleh pihaknya, serta dapat menunjukan surat vaksinasi kepada petugas.
"Sekarang aturannya begitu. Kalau ingin masuk untuk menitipkan makanan, maka harus menunjukkan sertifikat vaksin. Kalau tidak kami tidak akan layani," tegasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga terus memantau kondisi kesehatan para WBP dengan petugas yang melakukan pelayanan kesehatan door to door ke setiap sel tahapan para WBP.
"Tak hanya itu, untuk meningkatkan kewaspadaan penularan di dalam lapas, pihaknya akan melakukan swab antigen kepada para narapidana secara menyeluruh untuk mengetahui kesehatan para narapida," pungkasnya. (*)