ADVERTISEMENT

Lonjakan Kasus Kian Tajam, Stop! di Rumah Saja

Selasa, 6 Juli 2021 08:02 WIB

Share
Karikatur: Lonjakan kasus kian tajam, Stop! di rumah saja
Karikatur: Lonjakan kasus kian tajam, Stop! di rumah saja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TIADA kata lain yang lebih tepat, kecuali “stay at home”. Melalui kolom ini berulang kali kita saling mengingatkan agar mengurangi aktivitas keluar rumah, apalagi sampai pergi ke luar kota.

Kita menyaksikan mobilitas penduduk di Jakarta dan sekitarnya masih cukup tinggi. Ini terlihat dari ramainya arus lalu lintas sepanjang Senin pagi hingga sore kemarin. Memang tidak sepadat sebelumnya, tetapi kondisi ini dapat menengarai masih banyak warga yang beraktivitas keluar rumah karena berbagai kebutuhan yang sangat mendesak.

Yang dapat kita katakan adalah mobilitas penduduk tidak bisa distop sama sekali, karena kebutuhan mendasar atau mendesak harus tetap dipenuhi, di antaranya dengan melakukan aktivitas keluar rumah.

Yang harus dilakukan adalah tetap menjaga diri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, harus dobel ketat, mengingat lonjakan kasus kian menjadi.

Senin (05/07/2021), penambahan kasus positif kembali mencatatkan rekor baru sebanyak 29.745 sehingga total secara nasional menjadi 2.313.829 kasus.

Jumlah kasus aktif  atau pasien Covid -19 yang sekarang sedang dirawat di rumah sakit rujukan atau isolasi mandiri sebanyak 309.999.

Jumlah pasien yang meninggal bertambah 558 sehingga menjadi 61.140 orang. Kita bersyukur pasien sembuh bertambah 14.416, total menjadi 1.942.690 orang hingga Senin kemarin.

Seperti sering diungkapkan Satgas Penanganan Covid-19, lonjakan kasus positif terjadi beberapa pekan setelah mudik lebaran dan kedatangan tenaga kerja dari negara lain. Kasus kian melonjak secara drastis setelah masuknya varian Delta dari India yang penyebarannya begitu cepat dan meluas.

Para ahli mengidentifikasi tingkat penularan varian Delta India berkali – kali lebih cepat dari virus corona biasa, sebelumnya.

Kita tentu berdoa dan berharap lonjakan kasus tidak terjadi lagi. PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli lalu di Pulau Jawa dan Bali, dapat menekan angka lonjakan di bawah 10 ribu kasus per hari.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT