Kabur Sepekan, Teroris Babel Kembali Ditangkap Bersama 2 Orang Diduga Ikut Menyembunyikannya

Selasa 06 Jul 2021, 20:16 WIB
Kabag Penum Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap AS, terduga teroris yang kabur dari ruang pemeriksaan Mapolda Babel kembali ditangkap bersama dua orang diduga ikut menyembunyikannya. (foto: dok. humas mabes polri)

Kabag Penum Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap AS, terduga teroris yang kabur dari ruang pemeriksaan Mapolda Babel kembali ditangkap bersama dua orang diduga ikut menyembunyikannya. (foto: dok. humas mabes polri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial AS (44) yang kabur dari Polda Bangka Belitung berhasil ditangkap kembali oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

AS sebelumnya melarikan diri dari ruang pemeriksaan Mapolda Babel, Kamis (1/7/2021) dini hari.

"Tersangka teroris yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali oleh Densus 88 AT," kata Kabag Penum Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Selain AS, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya yang diduga turut menyembunyikan AS.

"Iya, sekaligus ditangkap dua orang yang ikut menyembunyikannya. Dibawa ke Polda Babel," tutur Ramadhan.

Namun, Ramadhan belum membeberkan lebih lanjut perihal detail penangkapan AS serta identitas dua orang yang diduga menyembunyikan terduga teroris tersebut.

Diberitakan sebelumnya, AS yang ditangkap di Bangka Belitung melarikan diri. AS awalnya ditangkap setelah dua terduga teroris DS dan SY tertangkap lebih dulu di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang beredar, AS melarikan diri dari ruang pemeriksaan di Polda Bangka Belitung pada Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 03:30 WIB. AS sebelumnya diamankan tim Densus 88 Antiteror pada Rabu (30/6/2021) di rumahnya, di Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian tersangka dibawa dan diamankan di Polda Bangka Belitung dan dilakukan penjagaan. Sekitar pukul 14:30 hingga 19:30 WIB dilakukan penggeledahan rumah tersangka AS dan S, ditemukan dan disita barang bukti di antaranya berupa dua pucuk senjata api aktif, ratusan amunisi berbagai ukuran, bagian senjata yang akan dirakit, dan mesin bubut.

Pada pukul 23:00 hingga 02:30 WIB penyidik menginterogasi tersangka AS, dan ia diamankan di ruang pemeriksaan tersebut untuk kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan pada pagi hari.

Saat itu AS dijaga oleh empat anggota Satgaswil. AS sendiri dalam kondisi kaki diborgol rantai dan tangan diborgol kabel ties. Sekitar pukul 03:30 WIB anggota yang jaga mengecek ke dalam ruangan tempat di mana tersangka ditempatkan ternyata sudah tidak ada di lokasi. Borgol rantai dan kabel ties kali sudah lepas tertinggal di lantai. (adji)

Berita Terkait

News Update