Gawat! APD Habis, DPKPB Purwakarta Kewalahan Tangani Jenazah Pasien Covid-19

Selasa 06 Jul 2021, 18:41 WIB
Kepala DPKPB Purwakarta, Wahyu Wibisono. (foto: diskominfo purwakarta)

Kepala DPKPB Purwakarta, Wahyu Wibisono. (foto: diskominfo purwakarta)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan  Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta kewalahan menangani jenazah pasien Covid-19, salah satunya lantaran stok APD yang terus menipis bahkan habis.

Untuk itu, dinas yang paling depan sebagai rescue penanggulangan Covid-19 membutuhkan support dari OPD lain dan swasta dalam menjaga ketersediaan APD.

"Dua pekan terakhir ini merupakan waktu yang membuat saya keteteran. Selain kasus positif terpapar Covid-19 meningkat, angka kematiannya juga naik," ungkap Kepala DPKPB Purwakarta, Wahyu Wibisono Selasa (6/7/2021).

Problem lain muncul, diakui Wahyu, perlengkapan yang ada, saat ini jumlahnya minim. Misalnya, Alat Pelindung Diri (APD) untuk para petugas pemakaman dan penyemprotan disinfektan.

"Hampir setiap saat ada yang meninggal. Selaku OPD yang men-support Satgas dalam hal pemakaman, kami memang sudah kewalahan. Apalagi, stok APD yang ada sudah habis," ujar Wahyu.

Sejauh ini, pihaknya terus berupaya supaya kelengkapan APD ini bisa terpenuhi. Misalnya, meminta bantuan ke Dinas Kesehatan dan pihak lain dengan harapan bisa membantu dalam hal penyediaan APD.

"Alhamdulillah, hari ini kami mendapat bantuan APD dari beberapa OPD. Tadi, sudah ada 8 dinas yang support. Masing-masing menyumbangkan 10 APD. Ini sangat membantu petugas, terutama mereka yang membantu proses pemakaman jenazah Covid-19," kata dia.

Terkait habisnya stok APD sebelumnya, Wahyu menjelaskan, karena dalam proses pemakaman jenazah APD ini hanya digunakan sekali pakai untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Di sisi lain, dalam satu kali pemakaman minimalnya 10 APD yang digunakan. Jadi, kalau dalam satu hari ada lima korban meninggal dunia maka ada 50 APD dimusnahkan.

"Sekali pemakaman, itu minimal 10 APD keluar. Dengan rincian, 4 APD untuk petugas yang menggotong peti, 2 APD untuk petugas yang menyemprot disinfektan, sisanya jika ada keluarga yang ikut dalam pemakaman," ujarnya. (dadan)

Berita Terkait

News Update