JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau (BSI) menyatakan siap untuk terus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabahnya dalam proses migrasi.
BSI pun mengubah skema migrasi dengan pemberlakukan secara digital dan otomatis dari rekening Bank Syariah Legacy (BRI Syariah dan BNI Syariah) ke rekening BSI.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam konferensi pers secara daring mengenai Roll-out Integrasi Sistem Layanan dan Migrasi Rekening wilayah Regional Jakarta, Bandung, Surabaya dan Banjarmasin.
"Perbaikan skema migrasi rekening terus kami lakukan dari sisi IT, jaringan dan layanan sehingga nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening, dimana kartu ATM ex-BRIS dan ex-BNIS masih bisa digunakan," kata Hery Gunardi, Selasa (6/7/2021).
Terkait mobile banking, nasabah ex-BRIS dan ex-BNIS agar memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan lagi.
"Langkah ini sebagai bentuk komitmen BSI Go Digital sehingga nasabah dapat tetap aman dan nyaman dalam bertransaksi," papar Hery Gunardi.
Pasca peresmian pada 1 Februari 2021 lalu, BSI sebagai Bank Syariah terbesar di Indonesia, secara bertahap melakukan proses migrasi yang dimulai dari wilayah Regional Sulawesi dan sekitarnya.
Lalu dilanjutkan dengan Regional Jawa Tengah, Regional Aceh, serta Regional Sumatera (Palembang, Medan, Padang dan kota lainnya).
Sementara pada bulan Juli 2021 ini, BSI akan melakukan migrasi sistem pada empat wilayah regional yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Banjarmasin dengan target 100 persen nasabah di wilayah tersebut akan terintegrasi dengan sistem layanan perbankan syariah BSI yang baru.
Secara berurutan migrasi sistem akan dilaksanakan di wilayah Jakarta dan Bandung pada tanggal 5 Juli 2021.
Untuk wilayah Surabaya dan Banjarmasin, proses migrasi sistem akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021 untuk nasabah payroll, priority dan lainnya.