ADVERTISEMENT

Dua Residivis Pencurian Motor Beraksi di Perkantoran dan Hotel di Surabaya, Hasilnya Dijual di Madura

Selasa, 6 Juli 2021 12:32 WIB

Share
Dua residivis pencurian motor diringkus Polsek Sukolilo, Surabaya. (foto: polisi)
Dua residivis pencurian motor diringkus Polsek Sukolilo, Surabaya. (foto: polisi)

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID – Dua residivis pencuri motor beraksi di Surabaya. Keduanya pelaku realtif masih muda, yakni Sep (31) dan BM (21), namun aksinya bikin resah masyarakat.

Dalam aksinya, keduanya mengincar motor yang parker di perkantoran dan hotel. Dalam setiap aksinya, merusak rumah kunci motor, dan dalam waktu beberapa saat membawa kabur motor.

Menjelang akhir Juni, dua motor digasaknya, yakni di basement RSIA Kendangsari Merr pada 22 Juni 2021 dengan menggasak sepeda motor Honda Beat warna putih.

Dan pada 30 Juni 2021  beraksi di Hotel Uno Jalan Genteng dan berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Setiap beraksi mencuri motor, kedua pelaku membagi peran. Pelaku BM bertugas sebagai joki dan mengawasi situasi di saat SEP yang bertugas sebagai pemetik kunci motor.

Hingga akhirnya, aksi mereka berdua terekam CCTV dan beredar di medsos. Polisi dari Reskrim Polsek Sukolilo pun cepat bergerak. Kedua pelaku diringkus polisi.

"Para pelaku ini merupakan seorang residivis kasus curanmor, dan saat kami lakukan penangkapan kedua pelaku ini terpaksa kami lakukan tindakan tegas karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas", ucap Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, Senin (05/07/2021).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menambahkan saat dilakukan penyidikan kedua pelaku mengaku bahwa dirinya merupakan spesialis pencuri sepeda motor dikawasan perkantoran dan hotel.

"Saat beraksi komplotan ini kerap beraksi di kawasan perkantoran dan hotel dengan cara merusak rumah kunci motor milik korban" tambahnya. Kedua pelaku SEP (31) warga Bulak Rukem 5 dan BM (21) warga Kedung Cowek 6.

Saat melakukan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing, pelaku BM bertugas sebagai joki dan mengawasi situasi disaat SEP yang bertugas sebagai pemetik sedang beraksi. Dari aksi mereka, hasilnya dijual di Madura.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT