ADVERTISEMENT

Tiga WNA Asal Afrika dan Satu WNI yang Digaruk Polisi Saat Pesta Miras di Kafe Otentik, Kelapa Gading Positif Covid-19

Senin, 5 Juli 2021 17:49 WIB

Share
Puluhan WNA asal Afrika saat sedang berpesta di Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (4/7/2021) dini hari. (Dok.polisi)
Puluhan WNA asal Afrika saat sedang berpesta di Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (4/7/2021) dini hari. (Dok.polisi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga orang warga negara asing (WNA) asal Afrika dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Polres Metro Jakarta Utara dinyatakan positif Covid-19.

Hal tersebut diketahui, setelah Polisi melakukan tes Swab PCR pada puluhan pengunjung kafe Otentik, Kelapa Gading yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (Miras) di tengah PPKM Darurat.

"Setelah kita amankan, kita lakukan tes antigen dan PCR. Ada empat orang yang positif Covid-19, yaitu tiga WNA dan satu WNI," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Senin (5/7/2021).

Dikatakan Nasriadi, pada empat pengunjung kafe Otentik yang positif Covid-19 langsung digiring ke Wisma Atlet untuk dilakukan karantina.

Sedangkan puluhan WNA asal Afrika lainnya digiring ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat digrebek polisi, puluhan WNA kulit hitam yang berasal dari berbagai negara di Benua Afrika tersebut sedang berpesta miras, berkaraoke dan bermain billiard.

Nasriadi mengatakan, dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan total 81 orang yang melanggar ketentuan PPKM Darurat.

Nasriadi merinci, dari 81 yang diamankan, 58 orang WNA, 12 WNI dan 11 lainnya merupakan karyawan kafe.

Dikatakan, puluhan WNA tersebut berpesta atas undangan dari pasangan suami istri pemilik kafe, PB (48) yang merupakan WNA asal Nigeria dan AS (43) perempuan asal Bekasi, Jawa Barat.

"Kemudian tim Satgas melakukan proses penyidikan, menetapkan dua tersangka dalam kegiatan itu, yaitu Mr. PB (WNA) dan saudari AD sebagai pemilik kafe tersebut, mereka adalah suami istri," jelas Nasriadi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT