ADVERTISEMENT

Sindikat Curanmor di Kota Serang Digulung Tim Resmob, Rata-rata yang Dicuri Motor Baru

Senin, 5 Juli 2021 22:46 WIB

Share
Sejumlah motor jadi barang bukti yang diamankan dari para pelaku curanmor di Kota Serang. (ist)
Sejumlah motor jadi barang bukti yang diamankan dari para pelaku curanmor di Kota Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sindikat pencurian motor (curanmor) di Kota Serang, di antaranya dua pelaku pencurian dan tiga penadah, digulung Tim Resmob Polres Serang Kota, pada Minggu (04/07/2021).

Dari kelimanya, polisi mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor Honda berbagai macam tipe. Rata-rata motor yang diincar adalah motor keluaran baru. 

Adapun identitas kedua pelaku curanmor yaitu Saefudin (32), warga Desa Sinar Banten, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, dan Fatoni (27), warga Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Sedangkan ketiga penadah yaitu berinisial RH (19), warga Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kemudian, MY (27), warga Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dan RY (41),  warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar mengatakan pengungkapan sindikat pelaku curanmor dan penadahnya itu, merupakan hasil laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang Kota.

"Total ada lima laporan, dua TKP (tempat kejadian perkara) di Kecamatan Cipocok Jaya, satu TKP di wilayah Polsek Serang dan dua TKP melapor ke Polres," katanya kepada wartawan, Senin (05/07/2021).

Menurut Nandar, dari laporan itu kepolisian terus melakukan penyelidikan, dan pada Sabtu (03/07/2021) malam sekitar pukul 23.30 berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah kontrakan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya.

"Kita langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di kontrakan ketiga pelaku yaitu Saefudin, Fotoni dan RY (penadah) di sekitar Terminal Pakupatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Nandar mengungkapkan dari penangkapan ketiga pelaku itu, tim Resmob kembali melakukan pengembangan, dan pada Minggu (04/07/2021) dini hari dua pelaku lainnya diamankan di dua lokasi terpisah.

"Kedua orang ini penadah, pertama  MY di rumahnya di wilayah Kasemen dan RY di sekitar terminal Pakupatan," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT