ADVERTISEMENT

Sejumlah Perusahaan di Tangerang Disidak untuk Perketat Pengawasan PPKM Darurat

Senin, 5 Juli 2021 18:25 WIB

Share
Tim Disnaker saat meninjau pabrik di kawasan Kota Tangerang. (foto:iqbal)
Tim Disnaker saat meninjau pabrik di kawasan Kota Tangerang. (foto:iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan, perkantoran hingga pabrik, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah mengungkapkan, dalam penanganan aturan PPKM Darurat secara serius, Disnaker membentuk 20 tim sidak perusahaan. Targetnya 40 perusahaan ditinjau setiap harinya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan WFO dan WFH sesuai dengan penerapannya.

“Dalam sidak perusahaan ini, Disnaker berkolaborasi dengan pegawai dari berbagai OPD lainnya. Giat sidak perusahaan ini pun akan berlangsung rutin setiap harinya. Memastikan kepatuhan perusahaan, agar PPKM Darurat ini berhasil sesuai harapan,” ungkap Rakhamansyah, usai meninjau PT Panarub Industry, Senin (5/7/2021).

Menurutnya dalam aturan PPKM Darurat pada perusahaan, 100 persen WFO pada sektor kritikal. 50 persen WFH pada sektor esensial dan 100 persen WFH pada sektor selain esensial dan kritikal.

Nantinya pihak Kepolisian dan Satpol PP tidak segak memberikan denda administrasi hingga penyegelan kepada perusahaan yang melanggar.

“Hasil tinjauan di PT Panarub Industry, mereka sudah menerapkan WFH-WFO sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait fasilitas protokol kesehatan mereka juga lengkap, aturan jam masuk sudah dibagi, sehingga tak terjadi penumpukan pegawai pada jam masuk dan pulang pabrik. Selain itu, ketersediaan klinik perusahaan untuk kesehatan para pegawai,” paparnya.

Sementara itu Direktur HR PT Panarub Industry, Esfari Maskawiyah mengungkapkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah.

Ia menjelaskan, jika aturan tak dipatuhi, COVID-19 terus berkepanjangan, dunia industry pun akan terus merugi dan terpuruk.

“Dengan itu, kami komitmen akan aturan PPKM Darurat ini. Pegawai kami wfh-wfo sesuai ketentuan, kita sediakan cek suhu otomatis, swab antigen rutin mingguan, layanan klinik kesehatan khusus, penyemprotan disinfektan berkala, hingga jam masuk dan pulang yang kita atur secara berkala,” tuntasnya. (Muhammad Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT