ADVERTISEMENT

Ribuan Kendaraan Coba Masuk ke Jakarta, Pangdam Jaya: Masih Banyak Perusahaan yang Belum Menerapkan WFH

Senin, 5 Juli 2021 19:01 WIB

Share
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Muhamad Indra Waspada memimpin jalannya operasi mobilitas.(angga)
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Muhamad Indra Waspada memimpin jalannya operasi mobilitas.(angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PASAR REBO, POSKOTA.CO.ID - Masih banyaknya warga yang mencoba masuk ke Jakarta, terus diputar balik oleh petugas gabungan di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dari pemandangan yang terlihat, besar kemungkinan banyak perusahaan yang membandel karena belum menerapkan Work From Home (WFH) 100 persen.

Hal itulah yang disampaikan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji yang pada Senin (05/07/2021) melakukan pengecekan penyekatan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Ketika ikut dalam proses penyekatan, masih banyak ditemukan ribuan kendaraan yang mengarah ke Depok dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Sudah sangat jelas yang disampaikan, mereka yang tidak bekerja di kantor Esensial dan Kritikal akan diputar balikan," katanya, Senin.

Menurut Mayjen Mulyo Aji, meski barrier hitam tinggi diletakan berjejer di dekat Pom Bensin di penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, namun masih saja mereka berupaya untuk melintas. Akibatnya, kemacetan tak bisa dihindari ketika petugas gabungan memeriksa kendaraan.

"Tugas kami bersama Polri dan Pemprov DKI, sangat berat untuk menegakan aturan yang diterapkan oleh Pemerintah, namun masih saja mereka mencoba masuk ke ibukota," ujarnya.

Dari pemandangan yang terlihat dan pemeriksaan yang dilakukan, Mulyo mendapati mayoritas yang ingin melintas dipenyakatan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur adalah pekerja.

Artinya masih banyak Perusahaan yang masih membandel tidak menjalankan amanat Pemerintah untuk WFH 100 persen. "Mereka mengabaikan peraturan yang dikeluarkan Pemerintah, sehingga kami kuwalahan," ucapnya.

Meski begitu, sambung Mulyo, pihaknya tetap konsisten menegakan aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT