Polda Metro Jaya Tindak Tegas Puluhan WNA yang Melanggar PPKM Darurat

Senin 05 Jul 2021, 23:14 WIB
Puluhan WNA dan WNI langgar PPKM Darurat. (adji)

Puluhan WNA dan WNI langgar PPKM Darurat. (adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menindak tegas 5 tempat karaoke dan spa serta mengamankan puluhan orang WNA yang melanggar PPKM Darurat.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa persnya di Mapolda, Jakarta Senin (5/7/2021).

"Di Jakarta Utara Kafe Autentik Restoran dan Lounge, dominan (pengunjungnya) warga negara asing, khusunya dari Nigeria, 81 orang kita amankan di sana, 60 WNA dan sisanya WNI, termasuk pengelolanya. Hasil swab ada 3 WNA dan 1 WNI selaku kasir positif (Covid-19)," ucap Kombes Yusri.

Menurutnya, dari 60 WNI tersebut bahkan hanya ada 17 orang yang memiliki Kitas dan Paspor, sisanya sebanyak 43 orang tak punya kartu identitas apapun sehingga mereka yang negatif diserahkan ke Imigrasi untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Ada beberapa yang kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan yang positif Covid-19 kita titipan di tempat isolasi mandiri ke Nagrek, Cilincing, Jakarta Utara dan sisanya masih kami lakukan prokes juga," pungkasnya. (adji)

Berita Terkait
News Update