Jangan Sampai Lupa! Penumpang Kereta Api Wajib Punya Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Berlaku Mulai Hari Ini Loh

Senin 05 Jul 2021, 07:00 WIB
Kereta api jarak jauh. (dok.PT KAI)

Kereta api jarak jauh. (dok.PT KAI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bagi para calon penumpang kereta api jarak jauh sudah wajib mempunyai bukti telah divaksinasi Covid-19 dan peraturan tersebut mulai berlaku hari ini, Senin (5/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Nantinya, para calon penumpang bisa membawa bukti vaksinasi Covid-19 dalam bentuk kartu atau e-sertifikat vaksinasi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa sebagaimmana poskota.ci.id kutip dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (4/7/2021).

"Calon penumpang wajib mempunyai bukti vaksin elektronik yang menyatakan telah disuntik vaksin minimal vaksin dosis pertama," terang Eva Chairunisa.

Selain itu, bagi para calon penumpang kereta api jarak jauh juga diwajibkan untuk mempunyai surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang telah dilakukan maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Lebih lanjut, Eva mengatakan ada pengecualian bagi para calon penumpang yang memiliki kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh.

Akan tetapi yal tersebut juga harus dilakukan dengan cara menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis plus surat hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang masih berlaku.

Selain itu, pengecualian juga berlaku bagi calon penumpang yang usianya masih dibawah 18 tahun.

"Pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau rapid test antigen," tutur Eva.

Bagi para calon penumpang yang belum mengikuti vaksinasi bisa sedikit tenang lantaran PT KAI Daop 1 Jakarta telah membuka layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Sejak Sbatu (3/7/2021) lalu.

Layanan vaksinasi akan dibuka setiap hari pada pukul 08.00-12.00 WIB dan bagi para calon penumpang yang ingin mengikuti program vaksinasi di salah dua stasiun tersebut bisa datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta. (cr03)

Berita Terkait

Ingat! Kemana-mana dobel masker

Senin 05 Jul 2021, 06:30 WIB
undefined

Vaksinasi Ikhtiar Menuju Herd Immunity

Selasa 06 Jul 2021, 05:59 WIB
undefined
News Update