ADVERTISEMENT

Harmoko Meninggal Dunia, Keluarga: Doakan Bapak Harmoko Husnul Khotimah dan Kami Mohon Bukakan Permohonan Maaf Seluas-Luasnya

Senin, 5 Juli 2021 09:57 WIB

Share
Dimas Azisoko bersama awak media di rumah duka almarhum H. Harmoko.(tiyo)
Dimas Azisoko bersama awak media di rumah duka almarhum H. Harmoko.(tiyo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Penerangan RI, H. Harmoko tutup usia setelah menderita Progressive Supranuclear Palsy sejak 2013 lalu.

Selama delapan tahun, beliau dirawat di kediamannya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan menyediakan tenaga medis untuk perawatan secara intens.

"Bapak menderita penyakit PSP ini sejak 2013 lalu, kami berusaha semaksimal mungkin merawat beliau di rumah, bahkan kami sediakan perawat," ungkap Dimas Azisoko Harmoko, Senin (05/07/2021).

Ia menambahkan, katanya, di tahun 2015 lalu pendiri media Pos Kota tersebut juga sempat dilarikan ke Jerman untuk dilakukan pengobatan.

"Lalu pada tahun 2015 lalu kami juga sudah berusaha bawa beliau ke Jerman untuk dilakukan perawatan, karena penyakit beliau memang sangat jarang dan belum ada obatnya," ungkap Dimas.

Namun, kata Dimas, sang Khalid berkehendak lain, sekitar pukul jam delapan malam, Harmoko menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Seobroto, Jakarta.

"Sebelum bapak wafat, memang kondisnya semakin melemah, pukul 7 malam, kata perawat denyut nadi beliau sangat lemah.

"Akhirnya kami bawa bapak ke RSPAD Gatot Soebroto dan sampai di sana jam delapan malam.

"Tapi Allah berkehendak lain, jadi pada jam 20.22 WIB, para dokter di RSPAD Gatot Soebroto menyatakan bahwa bapak Harmoko telah meninggal dunia," terang Dimas.

Lalu Dimas menyatakan, bahwa ia menyampaikan permohonan maaf dan doa untuk sang Ayah kepada semua masyarakat Indonesia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT