Hari Ketiga PPKM Darurat, Polres Lebak Berikan Wawar di Pasar dan Pusat Perbelanjaan
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Di hari ketiga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Sat Binmas Polres Lebak Polda Banten terus memberikan Wawar atau himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) khususnya di Pasar Rangkasbitung, dan pusat perbelanjaan, Senin, (05/07/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Supar beserta Personil Sat Binmas Polres Lebak. Mereka, menyasar titik-titik rawan keramaian di Kota Rangkasbitung.
"Ya, Sat Binmas Polres Lebak terus melaksanakan giat wawar guna memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Lebak," kata Iptu Supar.
Katanya, di masa PPKM Darurat ini sendiri kegiatan masyarakat di area Pasar serta pusat pembelanjaan di batasi, hanya sampai pukul 20.00 WIB.
"Langkah ini dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak, yang terus melonjak dan bahkan kini Lebak sudah berada di Zona Merah," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menghimbau, kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas bepergian dan tetap patuhi protokol kesehatan.
"Kami menghimbau Kepada Masyarakat Kabupaten Lebak untuk mengurangi mobilitas bepergian dan tetap menerapkan protokol kesehatan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan," imbaunya. (*)