Bupati Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Warga Purwakata yang Terganggu Terkait PPKM Darurat

Senin 05 Jul 2021, 17:26 WIB
Bupati Purwakarta Anne R Mustika. (dok)

Bupati Purwakarta Anne R Mustika. (dok)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permohonan maaf kepada warga Purwakarta yang terganggu terkait pemberlakuan PPKM Darurat di wilayahnya. 

"Permohonan maaf saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta, yang merasa terganggu dengan pelaksanaan PPKM Darurat ini," ucap Anne, kemarin.

Anne menyebutkan penerapan PPKM secara darurat ini dilakukan sesuai instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis (01/07/2021), karena dalam penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah wilayah khususnya di Kabupaten Purwakarta mengalami lonjakan serta terdapatnya varian baru Covid-19 di Purwakarta.

"PPKM darurat ini diterapkan mulai tanggal 3 Juli - 20 Juli 2021 sesuai instruksi dari Bapak Presiden RI beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19 dengan varian baru," ujarnya.

Anne berharap, dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat di Purwakarta ini penyebaran Covid-19 dapat menurun. 

"Semoga ikhtiar ini dapat menurunkan kasus terkonfirmasi positif dan menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit, hingga menurunkan angka kematian akibat Covid-19," harapnya.

Anne mengajak seluruh unsur masyarakat Purwakarta untuk bahu-membahu melaksanakan prokes Covid-19 agartetap sehat dan keluarga terhindar dari penyebaran Covid-19. "Jangan lupa selalu berdo'a semoga Allah SWT segera mengangkat wabah ini dari muka bumi," imbuhnya.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP serta TNI dan Polri akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat.

Selain itu, penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) akan terus diterapkan, serta pencapaian target vaksinasi sebesar 70% dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat pada bulan Agustus 2021. (*)

Berita Terkait
News Update