JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Presiden Joko Widodo menginstruksikan mempercepat penyaluran kartu sembako yang sekarang ini jumlah targetnya 15,93 juta penerima, bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta.
Selain itu, bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan akan dibayarkan pada bulan Juli ini, demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangannya usai sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin 5 Juli 2021.
Bantuan tersebut sebagai tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
"Bansos tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah kebijakan PPKM Darurat, " terang Sri Mulyani.
Menkeu juga mengungkapkan Presiden Joko Widodo juga minta untuk perlindungan sosial dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat.
Sri Mulyani memastikan pemberian bantuan sosial berupa bantuan kuota internet bagi dunia pendidikan akan tetap diberikan.
"Untuk bansos ini, bantuan kuota internet kepada 27,67 juta penerima yang terdiri dari siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dan dosen akan tetap diberikan," lanjutnya.
Pada pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menetapkan untuk memperpanjang diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan.
Selain diskon listrik, bantuan rekening abonemen listrik juga akan diperpanjang hingga bulan September.
Masih dengan Sri Mulyani, diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan bulan September.
Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun, kemudian, untuk bantuan rekening abonemen listrik juga kita akan perpanjang sampai bulan September.
Sehingga akan membutuhkan tambahan dana Rp420 miliar.
Sementara itu, bantuan dalam program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta dapat diberikan pada bulan Juli dan Agustus.
Menkeu juga memastikan insentif bagi berbagai kelompok usaha akan diberikan sebagai upaya pemerintah membantu memulihkan ekonomi perusahaan.
"Hal ini merupakan upaya membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat seperti pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah," tuturnya.
Untuk membiayai berbagai tambahan belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas, dan berbagai insentif tersebut, Menkeu menilai bahwa penyesuaian atau refocusing anggaran perlu dilakukan.
Dalam sidang kabinet paripurna, refocusing anggaran telah disepakati sebesar Rp26,2 triliun ditambah Rp6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa.