100 Calon Penumpang Gagal Terbang Melalui Bandara Soetta Lantaran Tidak Bawa Sertifikat Covid-19

Senin 05 Jul 2021, 17:10 WIB
Karyawan di Bandara Soetta tengah menerima vaksin dosis pertama. (foto: Iqbal)

Karyawan di Bandara Soetta tengah menerima vaksin dosis pertama. (foto: Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Lantaran tidak membawa sertifikat vaksinasi Covid 19, 100 calon penumpang pesawat gagal terbang melalui Bandara Internasional Soekarno- Hatta (Bandara Soetta). Hal ini karena sedang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Maka, calon penumpang terpaksa diberikan jadwal ulang (reschedule). Salah satu persyaratan untuk dapat menggunakan jasa penerbangan adalah dengan membawa sertifikat vaksinasi Covid 19 minimal dosis pertama.

Selain itu, masyarakat juga harus menyertakan surat keterangan hasil tes negatif dari PCR.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi mengatakan aturan ini mulai berjalan hari ini.

"Tiket nya kita jadwalkan ulang. Ini hasil kerja sama antara pengelola dengan maskapai," jelasnya Senin (05/07/2021).

Kata Holik saat dilakukan PPKM hari pertama, setidaknya terdapat 100 orang yang gagal terbang.

"100 orang itu gagal terbang karena mereka tidak memenuhi kewajiban membawa dokumen yang juga diwajibkan berdasar surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021," jelasnya.

Jumlah tersebut, lanjut dia, merupakan akumulatif dari penerbangan di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang kami terima, baik di Terminal 2 maupun di Terminal 3, itu sekitar kisaran 100 orang dilakukan reschedule," tutup Holik. (*) 

Berita Terkait

News Update