Sebanyak 295 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Polsek Sawangan Terkait Pemberlakuan PPKM Darurat

Minggu 04 Jul 2021, 14:45 WIB
Anggota gabungan Polsek Sawangan melakukan penyekatan di Pos Perum BSI batas Parung-Bojongsari di Jalan Raya Parung-Bojongsari banyak kendaraan diputer balik plat nomor F. (angga)

Anggota gabungan Polsek Sawangan melakukan penyekatan di Pos Perum BSI batas Parung-Bojongsari di Jalan Raya Parung-Bojongsari banyak kendaraan diputer balik plat nomor F. (angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pembatasan mobilitas dalam pemberlakuan PPKM Darurat di Depok membuat ratusan kendaraan diputar balik di pos penyekatan di Jalan Raya Parung-Bojongsari, Kecamatan Bojongsari Kota Depok, Minggu (4/7/2021) siang.

Kapolsek Sawangan, AKP Mochamad Meltha Mubarak mengatakan sebanyak 14 personil gabungan di Pos Penyekatan di depan Perum Bumi Sawangan Indah (BSI), telah memutar balik 295 kendaraan pribadi asal Bogor.

"Penyekatan kita mulai dari pukul 08.30 WIB sampai siang ini, anggota telah berhasil memutar balik total 295 kendaraan rincian 230 unit motor dan 65 mobil ber plat nomor F (Bogor-Red) yang mau masuk ke Depok kita putar balik kembali masuk ke Bogor," ungkapnya.

Perwira jebolan Akpol 2010 ini mengungkapkan kegiatan pembatasan PPKM Darurat untuk wilayah hukum Polsek Sawangan akan diberlakukan selama 18 hari kedepan mulai kemarin Sabtu (3/7/2021).

"Anggota gabungan kita turunkan melakukan pengecekan KTP pengguna jalan, serta selektif bagi pengendara motor yang mempunyai kepentingan mengantarkan orang sakit akan kita putar balik dan dilarangan masuk ke wilayah hukum Kota Depok," ungkapnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, ini meminta kepada pengendara jika tidak mempunyai kepentingan untuk tidak keluar rumah.

"Bagi yang tidak mempunyai kepentingan prioritaas khususnya orang sakit akan kita putar balik," pungkasnya. (angga)

Berita Terkait
News Update