Pembatasan Operasional KRL di Stasiun Rangkasbitung Justru Timbulkan Kerumunan, Calon Penumpang Klabakan

Minggu 04 Jul 2021, 15:51 WIB
Kondisi stasiun Rangkasbitung di PPKM Darurat (yusuf)

Kondisi stasiun Rangkasbitung di PPKM Darurat (yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 hingga 20 Juli 2021, PT KAI Commuter memberlakukan pembatasan jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) pada 3 Stasiun di Kabupaten Lebak, yakni Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.

Pembatasan dilakukan dengan hanya memberlakukan layanan operasional KRL di tiga Stasiun pada pagi hari pukul 04:00 – 07:30 WIB, dan sore hari pukul 16:15 – 19:15 WIB.

Diketahui, dengan adanya pembatasan layanan yang telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021) kemarin, telah membuat adanya penumpukan bahkan kerumunan calon pengguna KRL di Stasiun Rangkasbitung.

Pantauan di lokasi, kerumunan juga terjadi pada Minggu (4/7/2021) pagi. Hal itu terjadi karena warga saling  berebutan untuk bisa mendapatkan kursi pada gerbong KRL yang telah dibatasi kuotanya pada setiap perjalan KRL.

"Saya tau bahwa kouta pengguna KRL dibatasi setiap keberangkatannya, makanya dari pagi sudah mengantri agar bisa pergi ke Jakarta pakai KRL," kata Tubagus Jalaludin salah satu calon penumpang kepada Poskota.

Tubagus kecewa, pasalnya dengan adanya pembatasan jam operasional dan kuota penumpang itu malah menciptakan kerumunan-kerumunan baru. Dirinya juga terpaksa mengurungkan niatnya untuk pergi ke Jakarta karena hal tersebut.

"Ini malah ngebuat kerumunan, percuma jadinya," katanya.

Hal serupa dirasakan oleh Iwan, warga Rangkasbitung. Ia yang merupakan pengrajin dompet mengaku pasrah dengan kebijakan baru tersebut. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, dia tidak bisa pergi ke Jakarta untuk membeli bahan baku produksi dompet miliknya.

"Ya mau ga mau, stop produksi dulu. Memang seharusnya kebijakannya bukan membatasi jam operasional yang malah menciptakan kerumunan baru, harusnya penambahan jam operasional, namun dengan pengetatan protokol kesehatan. Dengan begitu bisa menghindari kerumunan di lingkungan stasiun atau dalam gerbong kereta," pungkasnya.

Untuk diketahui, PT KAI sendiri membatasi operasional KRL di Stasiun Rangkasbitung, Citeras dan Maja. Layanan KRL hanya ada pada pagi hari pukul 04:00 – 07:30 WIB, dan sore hari pukul 16:15 – 19:15 WIB.

KAI juga membatasi jumlah atau kuota pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

Berita Terkait
News Update