JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Pusat, dengan Wali Kotanya, Dhany Sukma, sentil pihak manajemen Hotel Alis di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Hal tersebut karena manajemen Hotel Alia dengan seenaknya menjadikan hotel sebagai tempat penampungan pasien terkonfirmasi covid-19.
"Hotel itu harusnya mempersiapkan protokol kesehatan dulu. Apakah itu masuk di zona merah, hijau dan semuanya harus memenuhi standard.
"Jangan seenaknya saja tidak ada aturan yang ada nanti tidak terkontrol persebaran kasus Covid - 19," ucap Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma Jumat (2/7/2021).
Dhany mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan ke pihak Lurah Pasar Baru apa yang harus dilakukan.
Pada prinsipnya Pemkot Jakpus setuju dengan hotel yang jadi tempat isoman namun harus sesuai aturan yang ada.
"Kita tahu saat ini memang ada keterbatasan tempat isoman. Memang hotel bisa jadi alternatif tapi harus sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Dhany.
Dhany menjelaskan bahwa jika hotel tersebut akan dijadikan tempat isoman pasien Covid-19 haruslah dipersiapkan prokesnya.
Harus dilakukan simulasi, digladikan kemudian seperti apa konvergensinya.
"Saya sudah minta lurah tolong diberitahu kepada pengelola hotel tersebut," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga RW 04, Kelurahan Pasar Baru, mengeluhkan adanya pasien positif covid-19 di Hotel Alia bebas berkeliaran tanpa pengawasan.