Positif Covid-19, Jenazah Warga Serang di RSUD Dr. Adjidarmo Diambil Paksa Pihak Keluarga

Sabtu 03 Jul 2021, 18:56 WIB
Tangkapan layar oengambilan paksa yang dilakukan pihak keluarga terhadap pasien possitif covid-19. (ist)

Tangkapan layar oengambilan paksa yang dilakukan pihak keluarga terhadap pasien possitif covid-19. (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Adjidarmo Rangkasbitung dipusingkan dengan aksi pihak keluarga pasien asal Serang, yang mengambil paksa jenazah pasien positif covid-19.

Kejadian tersebut  terjadi pada Sabtu  (3/7/2021) siang, sekira pukul 12.50 WIB. Jenazah itu diketahui bernama Saniuna (48) warga Kabupaten Serang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lebak Dr. Firman membenarkan kejadian tersebut. Katanya, pihak keluarga pasien mengambil paksa jenazah, karena tidak menerima pasien dipulangkan dengan protokol covid-19.

"Ya kejadiannya siang. Pihak keluarga tidak menerima pasien dipulangkan dengan protokol covid-19," kata Firman saat dihubungi Pos Kota, Sabtu  (3/7/2021).

Firman menuturkan, pasien itu yang merupakan warga Serang itu sendiri sempat mendapatkan perawatan di IGD RSUD. Ia dirawat dengan protokol covid-19.

Katanya, hasil dari tes antigen yang dilakukan terhadap pasien sendiri menunjukan bukti bahwa pasien telah  positif terpapar Covid-19.

"Pasien sendiri sudah meninggal dunia saat pihak keluarga melakukan pengambilan paksa. Hasil anti gen pasiennya sendiri positif terpapar Covid-19.

Dikatakanya, pihak keluarga sendiri mengmabil paksa pasien dengan cara membawanya menggunakan mobil pribadi.

"Dibawa pakai mobil pribadi, karena jika pakai ambulan mereka harus mengikuti protokol covid-19," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf permana)

Berita Terkait
News Update