Lonjakan Kasus Covid-19 di Banten Sudah Mengkhawatirkan

Sabtu 03 Jul 2021, 08:24 WIB
Lonjakan Kasus Covid-19 di Banten Sudah Mengkhawatirkan. (Foto/Ist)

Lonjakan Kasus Covid-19 di Banten Sudah Mengkhawatirkan. (Foto/Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa minggu terakhir, lonjakan kasus baru harian Covid-19 di Provinsi Banten sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan.

Bahkan Kamis kemarin (1/7/2021) berdasarkan data yang dirilis oleh Dinkes Provinsi Banten, lonjakan kasus baru itu mencapai angka 3.000 lebih.

Kondisi itu diakui oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) pada saat mengikuti telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat Di Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Jum'at, 2/7/2021).

Menurut WH, Provinsi Banten dan Pulau Jawa saat ini dalam kondisi darurat Covid-19. Harus ada soliditas antar Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Diperlukan soliditas antar Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama," ungkap Gubernur dalam 

Masih menurut Gubernur, pelaksanaan PPKM Darurat untuk memotong penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat harus diterapkan dengan benar sampai tingkat bawah.

"Apa yang Bupati/Walikota lakukan sudah maksimal. Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalah komplek lainnya," jelasnya.

Untuk itu, tambahnya, mantan Walikota Tangerang dua periode ini mendorong masyarakat untuk disiplin dalam penerapan Prokes.

"Ini satu hal wajib sebagai warga negara dan menjadi tanggung jawab kepala daerah," tambah Gubernur.

Dikatakannya, penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan juga diambil sebagai pilihan pahit, selain dukungan TNI dan Polri sangat diperlukan. 

Gubernur juga menugaskan jajaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota serta Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten kepada para tokoh agama dan masyarakat.

"Provinsi Banten daerah yang masuk Zona Merah Kategori 4 adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang. Sementara daerah yang masuk Zona Merah Kategori 3 adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menuturkan kondisi terkini pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.

"Saat ini positif rate di Provinsi Banten mencapai 5,44%," ungkapnya.

Diakui Ati, saat ini kemampuan beberapa laboratorium gratis melemah karena semakin menipisnya persediaan alat untuk tes swab antigen dan PCR. 

"Namun hal itu akan segera diatasi karena Provinsi Banten akan mendapatkan bantuan 100 ribu alat rapid antigen dari Kementerian Kesehatan," ungkap Ati.

Berita Terkait
News Update