ADVERTISEMENT

Jadikan PPKM Darurat Sebagai 'Isoman'

Sabtu, 3 Juli 2021 09:45 WIB

Share
Karikatur: Jadikan PPKM Darurat Sebagai 'Isoman'. (Kartunis/Poskota.co.id)
Karikatur: Jadikan PPKM Darurat Sebagai 'Isoman'. (Kartunis/Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MULAI hari ini, Sabtu (03/07/2021) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 122 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.

Disebut darurat karena adanya pembatasan – pembatasan yang sangat ketat terhadap aktivitas masyarakat, kegiatan ekonomi dan perdagangan, seni budaya, sosial kemasyarakatan dan peribadatan.

Terdapat 15 item aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat selama diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 -20 Juli 2021 dengan tujuan menurunkan penambahan kasus positif di bawah 10 ribu, seperti pada awal bulan Juni lalu.

Seperti diketahui lonjakan kasus terjadi sejak pertengahan bulan Juni dengan angka di atas 10 ribu kasus per hari hingga saat ini penambahan sudah di atas 20 ribu kasus. Total kasus positif secara nasional sudah menembus angka 2,2 juta.

Dengan pembatasan – pembatasan sebagaimana dimaksud PPKM Darurat, penambahan kasus positif secara berangsur akan menurun. Memang angka penurunan tidak bisa serta merta dapat diketahui hari itu juga, tetapi setidaknya dapat ditengarai sepekan setelah pembatasan ketat dilakukan seperti sering diungkap Satgas Penanganan Covid-19 terkait dengan kebijakan pembatasan.

Dengan begitu tren penurunan dapat terindikasi pada pekan kedua, dan hasilnya pada pekan terakhir pemberlakuan PPKM Darurat. Ini jika penerapan PPKM Darurat dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Dipatuhi semua pihak, baik yang menjalankan kebijakan, menegakkan aturan maupun mereka yang diatur.

Pembatasan mobilitas penduduk, pengetatan kegiatan masyarakat sebenarnya bukan hal yang baru. Tahun lalu, beberapa daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, sering disebut menarik rem darurat. Beda nama, beda cakupan, beda pula klasifikasinya, tetapi tujuan yang hendak dicapai sama, yakni memutus mata rantai penyebaran kasus Covid.

Karena sudah terbiasa, hendaknya masyarakat perlu menyikapi secara bijak dengan pembatasan – pembatasan yang mulai hari ini diberlakukan. Bijak menyikapi berarti patuh menjalani dengan sepenuh hati.

Jalani pembatasan dengan penuh keikhlasan, bukan keterpaksaan, agar tercipta suasana keceriaan dan ketenangan.

Ingat! hati yang senang dan gembira menjadi salah satu obat penambah imunitas, ikut memperkuat daya tahan tubuh dari serangan virus. Sebaliknya hati yang galau, risau, tidak tenang akan memperlemah imunitas. Demikian hasil kajian para ahli seperti sering disampaikan para pakar Satgas Penanganan Covid-19.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT