JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyerukan seluruh jajarannya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai BUMN, termasuk Direksi dan Komisaris atau Dewan Pengawas.
Seruan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu.
Surat edaran tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021, tentang perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menyambut baik langkah yang dilakukan Erick Thohir dalam melakukan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, kebijakan Menteri BUMN tersebut sebagai bentuk dukungan atas akselerasi perusahaan perusahaan BUMN dalam melaksanakan Inpres yang beberapa bulan lalu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami selalu siap berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta jajarannya untuk memastikan Inpres berjalan sesuai dengan harapan Presiden." kata Anggoro.
Seperti diketahui Inpres yang dimaksud memerintahkan seluruh Kementerian, Lembaga, hingga Kepala Daerah dan Badan, termasuk Kejaksaan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjan untuk Pekerja, Badan Usaha dan seluruh ekosistem yang ada dibawahnya termasuk pekerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
Sementara Dalam surat edaran yang ditujukan bagi Direksi dan Dewan Pengawas atau komisaris BUMN tersebut, Menteri BUMN mengingatkan untuk mendaftarkan seluruh anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dan Jajaran Direksi serta pegawai BUMN, termasuk juga pimpinan dan seluruh pegawai pada anak perusahaan BUMN.
Berdasarkan keterangan dari Siaran Pers Kementerian BUMN, terdapat 107 perusahaan BUMN yang beroperasi.
Jumlah ini telah mengalami penyusutan dari sebelumnya karena dilakukannya konsolidasi, terutama di bidang farmasi dan asuransi untuk memperkuat sektor keuangan maupun sektor industri.
Surat edaran Menteri BUMN ini menjadi dukungan kuat sekaligus bukti pelaksanaan Inpres ditanggapi serius oleh seluruh stakeholder.