ADVERTISEMENT

Ayo Jaga Marwah KPK

Sabtu, 3 Juli 2021 06:00 WIB

Share
Ilustrasi KPK. (Foto/KPK)
Ilustrasi KPK. (Foto/KPK)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BELUM lama ini Markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, mendapat serangan laser atau laser attack bertuliskan 'Berani Jujur Pecat!', 'Mosi Tidak Percaya', 'Save KPK' dan beberapa tulisan lainnya. 

Peristiwa berlangsung pada Senin (28/6) itu diketahui bagian dari kampanye Greenpeace Indonesia. Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin menyatakan aksi dalam satu malam itu adalah bagian dari kritikan masyarakat terhadap permasalahan yang terjadi di tubuh KPK saat ini.

Mereka melakukannya karena melihat kondisi KPK sedang tidak baik-baik saja. Masalah memuncak dengan dibebastugaskannya 75 pegawai KPK yang berintegritas dan mumpuni dalam penanganan pelbagai kasus korupsi, dinyatakan gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK KPK itu sendiri muncul sebagai akibat dari adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 yang menetapkan KPK sebagai bagian dari lembaga eksekutif kekuasaan. Sebelum direvisi, KPK merupakan lembaga yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

Beralihnya KPK dari lembaga independen menjadi eksekutif membuat para pegawainya saat ini resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN), seperti yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020.

Sementara itu, untuk meraih status ASN tersebut, para pegawai diwajibkan untuk mengikuti TWK sebagai bentuk uji wawasan dan pengetahuan calon ASN yang meliputi Pancasila, UUD, serta wawasan kebangsaan lainnya. Hal itu dimaksudkan agar pemerintah mengetahui seberapa dalam pengetahuan tentang dasar negara yang dimiliki oleh para calon ASN.

Akan tetapi, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam soal TWK rupanya cukup janggal dan kontroversial. Pasalnya, terdapat banyak pertanyaan yang dinilai tidak masuk akal dan jauh dari perihal kebangsaan.

Berdasarkan data KPK, dari 1.351 pegawai yang menjalani TWK, 2 pegawai tidak hadir, 1.274 pegawai dinyatakan lulus, sementara 75 pegawai sisanya dinyatakan gagal. Termasuk di antaranya Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Giri Suprapdiono, dan lainnya yang dianggap memiliki prestasi membanggakan selama menuntaskan kasus-kasus besar.

Di sisi lain, penyebaran Covid-19 sedang ganas di KPK. Data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19. Institusi pimpinan Komjen Pol Firli Bahuri ini pun mengetatkan kebijakan usai virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, itu, menyerang secara ganas di kantornya. Salah satunya, hanya seperempat pegawai yang boleh datang ke kantor.

Melihat kondisi yang terjadi, alangkah bijaknya bila tidak lagi meributkan mengapa TWK harus dijalankan, mengapa pertanyaan yang diajukan tidak berkualitas, atau siapa yang bertanggung jawab atas kekacauan ini. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT